Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Politeknik Kesehatan Bandung merupakan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang dibentuk oleh Kantor Politeknik Kesehatan Bandung sebagai pusat penelitian dan pengembangan masyarakat di lingkungannya.
Sebagai LPPM yang baru berkembang, maka perlu dilakukan langkah strategis menuju kemandirian institusional sehingga dapat menunjang kelangsungan LPPM.
LPPM merupakan tempat dilakukannya berbagai kegiatan penelitian sesuai dengan bidangnya, dalam peranannya untuk mendukung kemajuan Poltekkes Bandung maupun perkembangan IPTEKKES pada umumnya.
Dalam melakukan kegiatannya, LPPM Poltekkes Bandung bekerjasama dengan berbagai unsur dilingkungan Poltekkes Bandung, Poltekkes lain di Indonesia maupun instansi lain.
SK Pembentukan
Keputusan Direktur Politeknik Kesehatan Bandung Tanggal 20 Maret 2006 No. KP.04.04.1.3.0902 Tentang Penunjukan Personalia Pengelola Lembaga Penelitian Dan Pengambdian Kepada Masyarakat (LPPM) Politeknik Kesehatan Bandung.
Dasar Hukum
- Undang-undang RI Nomor 18 tahun 2002 Tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan,dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
- Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
Visi
Mewujudkan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Politeknik Kesehatan Bandung yang mandiri dan kuat.
Misi
- Membentuk tim peneliti yang memiliki kapasitas dan tanggung jawab yang tinggi
- Mengidentifikasi masalah-masalah kesehatan
- Melakukan penelitian kesehatan
- Melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat
- Mengkomunikasikan dan menyebarluaskan hasil penelitian kesehatan untuk perkembangan IPTEKKES
4 komentar: